“ATOK & REKAN”
Menegakkan Keadilan Merupakan Kewajiban Bagi Seluruh Umat Manusia
“ATOK & REKAN”
Memberikan layanan konsultasi hukum secara Online maupun Offline. Kami juga memberikan layanan konsultasi hukum dapat diundang ke rumah atau kantor Anda, waktu dan tempat bisa di sesuaikan keinginan klien.
“ATOK & REKAN” memberikan layanan secara litigasi dan non-litigasi :
Hukum Anak
“ATOK & REKAN”
Merupakan pengacara yang mempunyai pengalaman penanganan perkara anak, dalam hukum pidana maupun hukum perdata. Di antaranya adalah :
Perdata :
Pidana :
Pengacara Perdata
Hukum Keluarga
Hukum Keluarga di Indonesia di bagi menjadi dua yaitu hukum Islam (kompilasi hukum Islam) berlaku bagi pemeluk agama Islam dan Bagi Pemeluk Non Islam Berlaku hukum Nasional. Perkara terkait Hukum Keluarga (familierrecht) meliputi:
Hukum Korporasi / Perusahaan
Sengketa saham, pendampingan RUPS, gugatan derivatif action, pailit, merek, hak kekayaan intelektual, dsb.
Hukum Perjanjian
Jual beli tanah/properti, Sengketa jual-beli, sengketa perjanjian utang piutang, pembatalan perjanjian hibah, pembatalan perjanjian jual-beli tanah, mengajukan gugatan terkait dengan akta perjanjian.
Hukum Pertanahan
Sengketa tanah, sengketa batas-batas tanah, sengketa hak milik tanah, hibah tanah dan sebagainya.
Senior partner, CEO
Atok Rahmad Windarto, S.H., M.H.
Atok Rahmad WIndarto lahir di SIdoarjo 24 November 1978, S-1 di Universitas Bhayangkara Surabaya disiplin ilmu hukum perdata, S-2 Pasca Sarjana Universitas Bhayangkara dan sedang menyelesaikan program Doktor (S-3) di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Organisasi Advokat Peradi, pernah magang pengacara di ADN Law Firm selama 2 (dua) tahun. Pengalaman beracara sejak tahun 2015.